Setelah di laporkan oleh relawan merah
putih atau solmet atas kasus penghasutan, kini giliran Barisan relawan Jokowi
Presiden (Bara JP) yang melaporkan Wakil ketua DPR Fahri Hamzah ke Bareskrim
Polri. Fahri di laporkan atas duggaan tindak pidana penghasutan terhadap massa
dan Makar.
Ferry
simanulang sebagai pelapor mengatakan, pihgaknya telagh membuat laporan pada 9
November 2016 lalu dengan nomor laporan LP/1122/XI/2016/Bareskrim. Ia pun pada hari
ini di periksa sebagai saksi pelapor.
Menurut
dia Fahri di duga telahg menghasut massa aksi untuk menduduki gedung DPR ketika
ikut berunjuk rasa pada 4 Novem,ber 2016.
“beliau ini, yang kita laporkan adalah mengajak yang demo untuk tidur di
gedung parlemen. Seandainya yang demo itu melakukan parlemen jalanan di tgambah
lagi dengan pemaksaan ke pada anggota DPR – MPR untuk melakukan sidang istimewa
nah kan sudah terjadPoi makarnya” katta ferry di Bareskrim Polri Gedung
kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Selasa
(29/11/2016).
Dia
melanjukan, “yang kami lihat unsur percobaan makarnya sudah ada, Cuma berhenti
bukan karena kemauannya sendiri”. Dalam laporannya ferry mengklaim telah
menyertakan video orasi Fahri Hamzah yang berisi dugaan penghasutan dari
rekaman tayangan televisi. Video tersebut ada ajakan dan kedua ada fitnah, “
ucap ferry.
Ia berharap penyidik
Bareskrim Polri menindak lanjuti laporannya tersebut. “tuntutan kami, Fahri
agar di proses seduai dengan pelanggaran yang dilakukan ada unsur-unsur makar
itu sendiri,” Ferry menegaskan.
0 komentar:
Posting Komentar