RSS

Mampukah Koperasi Menjadi Sokoguru Perekonomian Rakyat?


Pada pokok pembahasan kali ini saya akan mengulas apakah koperasi di Indonesia mampu menjadi sokoguru perekonomia rakyat. Sebelumnya saya akan mereview mengenai koperasi? Koperasi Secara bahasa, berasal dari dua suku kata dalam bahasa inggris yaitu ‘co’ dan ‘operation’. Co berarti bersama, dan operation berarti bekerja. Sehingga dapat diartikan co-operation (koperasi) adalah melakukan pekerjaan secara bersama (gotong-royong). Sedangkan Secara istilah, pengertian koperasi adalah badan usaha yang memiliki anggota orang atau badan hukum yang didirikan dengan berlandaskan asas kekeluargaan serta demokrasi ekonomi. Koperasi merupakan produk ekonomi yang kegiatannya menjadi gerakan ekonomi kerakyatan, dan berjalan dengan prinsip gotong-royong. Dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 ini dikatakan bahwa “produksi di kerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Oleh sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.”
Koperasi berbeda dengan badan atau lembaga perekonomian yang lain. Koperasi mempunyai sifat-sifat yang khas, yaitu :
1.      Koperasi merupakan organisasi perekonomian.
Disebut organisasi karena ada anggota koperasi yang membentuknya. Meskipun demikian, organisasi ini tidak sembarangan, karena memiliki sifat khusus, yakni sebagai organisasi perekonomian. Organisasi ini menjalankan kegiatan ekonomi. Tujuan kegiatan itu adalah mencapai kesejahteraan dan kemakmuran para anggota.
2.      Anggota koperasi memiliki cita-cita dasar yang sama.
Cita-cita dasar anggota koperasi adalah mencapai kesejahteraan atau kemakmuran. Ingat, kesejahteraan atau kemakmuran ini ingin dicapai secara bersama.
3.      Cita-cita ini ingin diwujudkan secara bersama-sama.
Perekonomian yang dijalankan melalui koperasi sifatnya kekeluargaan. Perekonomian dijalankan sebagai usaha bersama, bukan usaha perorangan.
4.      Koperasi memiliki watak sosial.
Anggota koperasi tidak ingin sejahtera sendiri. Anggota koperasi saling membantu meningkatkan kemakmuran setiap anggotanya. Di sini kita lihat sifat atau watak sosial koperasi, yaitu membantu anggota yang lemah.
Dari penjelasan mengenai koperasi tersebut maka koperasi dapat dikatakan sebagai sokoguru perekonomian Indonesia, arti dari sokoguru adalah pilar atau tiang. Jadi, makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan koperasi sebagai pilar atau “penyangga utama” atau “tulang punggung” perekonomian. Maka dari itu koperasi disini memiliki peran dan fungsi sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Keberadaannya pun sangat diharapkan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat. Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela, terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Sukarela artinya keanggotaan koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.  
Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar pula. Keuntungan koperasi akan dikembalikan kembali kepada anggota sebagai SHU(Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa koperasi memiliki peran yang besar di masyarakat. Jika banyak orang yang dapat mengambil kemanfaatan koperasi maka ekonomi masyarakat pun akan kuat. Oleh karena itu tak heran jika koperasi disebut sebagai soko guru atau tiang utama perekonomian di Indonesia.
Meski demikian koperasi di Indonesia masih banyak kelemahannya. Meskipun juga telah memiliki beberapa kelebihan, antara lain :
1)      Kelebihan koperasi di Indonesia
a.       Bersifat terbuka dan sukarela.
b.      Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
c.       Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal.
d.      Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari  keuntungan.
2)      Kelemahan koperasi di Indonesia
a.       Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
b.      Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
c.       Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
d.      Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.

Pada salah satu artikel yang pernah saya baca mengatakan bahwa “Indonesia dianggap sebagai salah satu negara yang berhasil mengembangkan koperasi diantara negara lain dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).” Didalam artikel itu dikatakan bahwa Indonesia bersama empat negara lainnya yakni Republik Malta, Republik Panama, Republik Trinidad dan Tobago menjadi negara yang dianggap berhasil dalam mengembangkan koperasi dan UKM. Pemerintah Indonesia mengakui koperasi dan UKM sebagai pelaku usaha yang memberikan kontribusi terhadap pengangguran dan penurunan tingkat kemiskinan.
Namun pada saat ini keberadaan koperasi banyak dipertanyakan, bahkan seringkali ada yang mengatakan sudah tidak terlalu terdengar lagi dan apakah masih sesuai sebagai salah satu badan usaha yang berciri demokrasi dan dimiliki oleh orang per orang dalam satu kumpulan, bukannya jumlah modal yang disetor seperti badan usaha lainnya. Koperasi yang sekarang ini kita lihat dan rasakan tidak berperan penuh terhadap suatu perekonomian kerakyatan. Karna terlihat dari pembinaan Koperasi saat ini belum banyak membawa perubahan yang signifikan dan masih mengikuti terhadap pembinaan pola lama dengan menitikberatkan kegiatan usaha tanpa didukung oleh SDM yang kuat dan kelembagaan yang solid, upaya pembinaan terasa setengah hati, dari hal ini akibatnya kegiatan Koperasi seperti samar-samar keberadaannya, tidak ada lagi Koperasi baru yang tumbuh bahkan ada Koperasi yang dulu besar semakin surut keberadaannya. Hal tersebut mungkin menjadi salah satu penyebab mengapa koperasi yang berjalan semakin samar atau tidak terlalu terdengar lagi keberadaannya. Dari perbedaan kualitas SDM-nya yang tidak merata antara diperkotaan dan pedesaan dimana di perkotaan lebih perdiutamakan pada Koperasi distribusi, disamping itu juga Koperasi produksi, sementara  di pedesaan pembinaannya memerlukan perlakuan khusus jika dibandingkan dengan dikota, jadi utamakan di pedesaan dikembangkan Koperasi Produksi disamping memberikan lapangan pekerjaan dapat pula mencegah urbanisasi.
Kesimpulan dari pembahasan ini, kita sama-sama mengetahui bahwa koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian Indonesia berarti bahwa koperasi sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Dengan tujuan dan peran utama koperasi yaitu meningkatkan kesejahteraan anggotanya koperasi dapat menjadi penyangga dalam perekonomian anggotanya. Walaupun disamping itu banyak yang menganggap bahwa keberadaan koperasi terlihat samar dikarenakan apakah badan koperasi ini masih dimiliki oleh perorangan ataupun unit usaha yang dalam pelaksaannya banyak terjadi keganjilan. Tetapi yang terjadi koperasi tidak dapat memberikan sebuah manfaat yang luar biasa yaitu dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan terutama di Indonesia.
Jadi apabila koperasi di Indonesia bisa mengembalikan fungsi dan tujuannya maka koperasi Indonesia akan kembali seperti dahulu yang mampu bekerja dengan baik, jelas, terbuka, dan sukarela atas asas kekeluargaan atau kepentingan masyaratat luas maka koperasi yang berjalan akan dapat memenuhi tujuan utamanya. Selain itu peran pemerintah pun cukup penting bagi kemajuan koperasi itu sendiri, karna melalui peran pemerintah itulah yang membuat koperasi ini dapat masuk ke berbagai kota-kota besar maupun daerah terpencil pun dengan pembinaan dan pengelolaan yang baik, dan jelas maka akan menimbulkan suatu akibat yang positif yaitu  Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian Indonesia tidak hanya sebuah pernyataan tapi memberikan bukti nyata dengan kemajuan koperasi itu sendiri.
            Demikian pokok pembahasan mengenai “mampukah koperasi Indonesia menjadi sokoguru perekonomian rakyat”. Semoga informasi dan pendapat ini dapat bermanfaat bagi para pembaca. Terima kasih

Sumber :

0 komentar:

Posting Komentar