Pada pokok pembahasan
kali ini saya akan mengulas apakah koperasi di Indonesia mampu menjadi sokoguru
perekonomia rakyat. Sebelumnya saya akan mereview mengenai koperasi? Koperasi Secara bahasa, berasal dari
dua suku kata dalam bahasa inggris yaitu ‘co’
dan ‘operation’. Co berarti
bersama, dan operation berarti bekerja. Sehingga dapat diartikan co-operation (koperasi)
adalah melakukan pekerjaan secara bersama (gotong-royong). Sedangkan Secara
istilah, pengertian koperasi adalah badan usaha yang memiliki anggota
orang atau badan hukum yang didirikan dengan berlandaskan asas kekeluargaan
serta demokrasi ekonomi. Koperasi merupakan produk ekonomi yang
kegiatannya menjadi gerakan ekonomi kerakyatan, dan berjalan dengan prinsip
gotong-royong. Dalam penjelasan pasal 33 UUD
1945 ini dikatakan bahwa “produksi di kerjakan oleh semua, untuk semua, di
bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat
yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Oleh sebab itu perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Bangun
perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.”
Koperasi berbeda dengan badan atau lembaga perekonomian
yang lain. Koperasi mempunyai sifat-sifat yang khas, yaitu :
1. Koperasi
merupakan organisasi perekonomian.
Disebut organisasi karena ada
anggota koperasi yang membentuknya. Meskipun demikian, organisasi ini
tidak sembarangan, karena memiliki sifat khusus, yakni sebagai organisasi
perekonomian. Organisasi ini menjalankan kegiatan ekonomi. Tujuan
kegiatan itu adalah mencapai kesejahteraan dan kemakmuran
para anggota.
2. Anggota
koperasi memiliki cita-cita dasar yang sama.
Cita-cita dasar anggota koperasi
adalah mencapai kesejahteraan atau kemakmuran. Ingat, kesejahteraan atau
kemakmuran ini ingin dicapai secara bersama.
3. Cita-cita
ini ingin diwujudkan secara bersama-sama.
Perekonomian yang dijalankan melalui
koperasi sifatnya kekeluargaan. Perekonomian dijalankan sebagai usaha
bersama, bukan usaha perorangan.
4. Koperasi
memiliki watak sosial.
Anggota koperasi tidak ingin sejahtera sendiri. Anggota
koperasi saling membantu meningkatkan kemakmuran setiap
anggotanya. Di sini kita lihat sifat atau watak sosial koperasi, yaitu
membantu anggota yang lemah.
Dari penjelasan
mengenai koperasi tersebut maka koperasi dapat dikatakan sebagai sokoguru
perekonomian Indonesia, arti dari sokoguru adalah pilar atau tiang. Jadi, makna dari
istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan koperasi sebagai
pilar atau “penyangga utama” atau “tulang punggung” perekonomian. Maka dari itu
koperasi disini memiliki peran dan fungsi sebagai pilar utama dalam sistem
perekonomian nasional. Keberadaannya pun sangat diharapkan dapat banyak
berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat. Keanggotaan koperasi bersifat
terbuka dan sukarela, terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa
saja sesuai dengan jenis koperasinya. Sukarela artinya keanggotaan
koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban
yang sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi
merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan
utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba
penjualan dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba
penjualan atau jasa peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan
dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar pula. Keuntungan
koperasi akan dikembalikan kembali kepada anggota sebagai SHU(Sisa Hasil
Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional.
Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga
tidak ada yang dirugikan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa koperasi
memiliki peran yang besar di masyarakat. Jika banyak orang yang dapat
mengambil kemanfaatan koperasi maka ekonomi masyarakat pun akan kuat.
Oleh karena itu tak heran jika koperasi disebut sebagai soko guru atau
tiang utama perekonomian di Indonesia.
Meski demikian koperasi di Indonesia masih banyak
kelemahannya. Meskipun juga telah memiliki beberapa kelebihan, antara lain
:
1) Kelebihan
koperasi di Indonesia
a. Bersifat terbuka dan sukarela.
b. Besarnya simpanan pokok dan simpanan
wajib tidak memberatkan anggota.
c. Setiap anggota memiliki hak suara
yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal.
d. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan
anggota dan bukan sematamata mencari keuntungan.
2) Kelemahan
koperasi di Indonesia
a. Koperasi sulit berkembang karena
modal terbatas.
b. Kurang cakapnya pengurus dalam
mengelola koperasi.
c. Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
d. Kurangnya kerja sama antara
pengurus, pengawas dan anggotanya.
Pada salah satu artikel yang pernah saya baca mengatakan
bahwa “Indonesia dianggap sebagai salah satu negara yang berhasil mengembangkan
koperasi diantara negara lain dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).” Didalam
artikel itu dikatakan bahwa Indonesia bersama empat negara lainnya yakni
Republik Malta, Republik Panama, Republik Trinidad dan Tobago menjadi negara
yang dianggap berhasil dalam mengembangkan koperasi dan UKM. Pemerintah
Indonesia mengakui koperasi dan UKM sebagai pelaku usaha yang memberikan
kontribusi terhadap pengangguran dan penurunan tingkat kemiskinan.
Namun pada saat ini keberadaan koperasi
banyak dipertanyakan, bahkan seringkali ada yang mengatakan sudah tidak terlalu
terdengar lagi dan apakah masih sesuai sebagai salah satu badan usaha yang
berciri demokrasi dan dimiliki oleh orang per orang dalam satu kumpulan,
bukannya jumlah modal yang disetor seperti badan usaha lainnya. Koperasi
yang sekarang ini kita lihat dan rasakan tidak berperan penuh terhadap suatu
perekonomian kerakyatan. Karna terlihat dari pembinaan Koperasi saat ini belum
banyak membawa perubahan yang signifikan dan masih mengikuti terhadap pembinaan
pola lama dengan menitikberatkan kegiatan usaha tanpa didukung oleh SDM yang
kuat dan kelembagaan yang solid, upaya pembinaan terasa setengah hati, dari hal
ini akibatnya kegiatan Koperasi seperti samar-samar keberadaannya, tidak ada
lagi Koperasi baru yang tumbuh bahkan ada Koperasi yang dulu besar semakin
surut keberadaannya. Hal tersebut mungkin menjadi salah satu penyebab mengapa
koperasi yang berjalan semakin samar atau tidak terlalu terdengar lagi
keberadaannya. Dari perbedaan kualitas SDM-nya yang tidak merata antara
diperkotaan dan pedesaan dimana di perkotaan lebih perdiutamakan pada Koperasi
distribusi, disamping itu juga Koperasi produksi, sementara di pedesaan
pembinaannya memerlukan perlakuan khusus jika dibandingkan dengan dikota, jadi
utamakan di pedesaan dikembangkan Koperasi Produksi disamping memberikan
lapangan pekerjaan dapat pula mencegah urbanisasi.
Kesimpulan dari pembahasan ini, kita
sama-sama mengetahui bahwa koperasi
Sebagai Sokoguru Perekonomian Indonesia berarti bahwa koperasi sebagai pilar
utama dalam sistem perekonomian nasional. Dengan tujuan dan peran utama
koperasi yaitu meningkatkan kesejahteraan anggotanya koperasi dapat menjadi
penyangga dalam perekonomian anggotanya. Walaupun disamping itu banyak yang
menganggap bahwa keberadaan koperasi terlihat samar dikarenakan apakah badan
koperasi ini masih dimiliki oleh perorangan ataupun unit usaha yang dalam
pelaksaannya banyak terjadi keganjilan. Tetapi yang terjadi koperasi tidak
dapat memberikan sebuah manfaat yang luar biasa yaitu dapat mengurangi
pengangguran dan kemiskinan terutama di Indonesia.
Jadi apabila koperasi di Indonesia
bisa mengembalikan fungsi dan tujuannya maka koperasi Indonesia akan kembali
seperti dahulu yang mampu bekerja dengan baik, jelas, terbuka, dan sukarela
atas asas kekeluargaan atau kepentingan masyaratat luas maka koperasi yang
berjalan akan dapat memenuhi tujuan utamanya. Selain itu peran pemerintah pun
cukup penting bagi kemajuan koperasi itu sendiri, karna melalui peran
pemerintah itulah yang membuat koperasi ini dapat masuk ke berbagai kota-kota
besar maupun daerah terpencil pun dengan pembinaan dan pengelolaan yang baik,
dan jelas maka akan menimbulkan suatu akibat yang positif yaitu Koperasi
Sebagai Sokoguru Perekonomian Indonesia tidak hanya sebuah pernyataan tapi
memberikan bukti nyata dengan kemajuan koperasi itu sendiri.
Demikian
pokok pembahasan mengenai “mampukah koperasi Indonesia menjadi sokoguru
perekonomian rakyat”. Semoga informasi dan pendapat ini dapat bermanfaat bagi
para pembaca. Terima kasih
Sumber
:
0 komentar:
Posting Komentar