RSS

Bagaimana Koperasi yang Ideal itu?

Pada pokok pembahasan kali ini masih mengenai koperasi, mungkin diantara kita hanya mengetahui apa itu koperasi, apa fungsi serta tujuannya saja. Tapi jika ditanya bagaimana si koperasi yang ideal itu? Mungkin beberapa diantara kita masih ada yang belum bisa menjawabnya. Nah kali ini saya akan membahas mengenai koperasi yang ideal dan bagaimana mewujudkan koperasi yang ideal tersebut.
Setiap koperasi harus mampu menunjukkan jati dirinya sebagai badan usaha yang dibentuk untuk tujuan mulia dan demi kepentingan bersama berdasarkan ajaran Allah SWT. Citra sekaligus idealisme yang berlandaskan moral dan ajaran agama harus selalu dikedepankan agar tidak terjebak dalam irama yang justru akan merusak citra koperasi. Terlebih pada diri koperasi yang berlabelkan mahasiswa (koperasi mahasiswa/kopma) maupun koperasi pondok pesantren (koppontren), harus mampu mewujudkan dan menjadi teladan yang baik dalam hal pembentukan dan tujuan serta pengelolaan koperasinya yang baik serta bermoral.
Semua itu menjadi penting artinya ketika selama ini ada kecenderungan koperasi dibentuk dengan tujuan yang terkadang menyimpang dari asas-asas perkoperasian itu sendiri. Bahkan tidak sedikit koperasi yang dibentuk justru sekedar alat untuk mencari keuntungan pribadi atau dikelola dengan cara yang tidak profesional. Alangkah sangat disayangkan kalau hal-hal semacam itu tidak dicermati sebagai suatu bentuk pelajaran yang harus diambil hikmahnya. Pengambilan hikmah tersebut menjadi berarti manakala ditindaklanjuti sebagai suatu bentuk pelajaran dan disikapi secara tepat agar mampu memberi manfaat bagi pemerkokohan dan pengembangan eksistensi koperasi.
Melalui cara itulah koperasi akan dapat berkembang seperti yang diinginkan bersama secara positif. Untuk mewujudkan hal itu pun tidak mudah. Perlu ada dukungan bersama antara pengurus, pengawas, anggota, dan pembina agar koperasi yang ada dapat selalu maju. Sangatlah perlu dicermati bila majunya suatu koperasi pada dasarnya ditentukan tiga hal, yaitu :
1.      Tujuan dari dibentuknya koperasi itu sendiri. Tujuannya harus ideal, sesuai dengan keadaan yang dibutuhkan dan disepakati anggota.
Koperasi yang ideal adalah suatu koperasi yang dibentuk dengan semangat kebersamaan dan dijadikan wahana yang potensial untuk:
a.       Melakukan kegiatan ekonomi (usaha) bersama untuk kepentingan (untuk memenuhi kebutuhan) bersama dengan semangat kekeluargaan, gotong royong dan musyawarah.
b.      Meningkatkan persatuan dan kesatuan di kalangan anggota serta berbagai pihak yang ada.
c.       Belajar melakukan kegiatan ekonomi (usaha) —bagi yang belum pernah melakukan kegiatan usaha.
d.      Membantu khususnya anggota (bila berkembang bisa untuk masyarakat pada umumnya) dalam memenuhi kebutuhan ekonominya. Termasuk masalah keuangan.
e.       Menjadikan koperasi sebagai sarana mencapai tujuan koperasi seperti yang diinginkan para anggota.
f.       Memantapkan orientasi yang positif pada diri anggota agar koperasi dapat dijadikan sebagai suatu unit kegiatan kelembagaan.

2.      Komitmennya pengurus dan anggota terhadap hakekat koperasi, tujuan positif, peraturan dan pengembangannya. Dalam hal ini setiap pengurus harus memiliki idealisme dengan dasar moral yang baik. Dengan idealisme itulah mereka akan memiliki komitmen yang baik terhadap perkoperasian.
Setiap pengurus harus memiliki idealisme dengan dasar moral yang baik. Dengan idealisme itulah mereka akan memiliki komitmen yang baik terhadap perkoperasian. Dalam hal ini, anggota dan pengurus, pengawas maupun pembina koperasi harus memiliki komitmen yang baik terhadap hakikat koperasi, tujuan positif, peraturan dan pengembangannya. Komitmen ini adalah modal dasar untuk bisa dikelola dan dikembangkannya koperasi secara baik dan benar, serta memberi manfaat bersama, sehingga diharapkan anggota, pengelola, pengawas dan pembina koperasi dapat selalu:
a.      Memiliki semangat untuk selalu memajukan koperasi dan bertanggungjawab secara penuh demi kemajuan koperasi.
b.      Mengedepankan moral dan mental yang baik dalam kehidupan seharihari. Terlebih saat menjadi anggota, pengurus, pengawas maupun pembina koperasi.
c.       Menghindarkan diri dari perbuatan tercela atau hal-hal yang dapat merusak jati diri koperasi.
d.      Melakukan penggalangan anggota yang lebih banyak dan berkualitas yang didasarkan pada kesadaran untuk berkoperasi.
e.       Profesionalismenya pengurus dalam pengelolaan koperasi (manajemen) dan membaca tuntutan zaman yang ada.

3.      Profesionalismenya pengurus dalam pengelolaan koperasi (manajemen) dan membaca tuntutan zaman yang ada.
Soal profesionalisme ini menjadi penting, karena koperasi tidaklah dapat dijalankan dengan asal-asalan. Ada aturan main untuk bisa mengelola koperasi. Di samping harus memiliki dasar untuk bisa mengelola koperasi, juga harus mengembangkan koperasi secara baik dan benar. Profesionalisme ini memiliki arti bahwa pengelola harus memiliki visi dan misi yang baik dalam mengelola koperasi. Tidaklah cukup seorang pengurus atau pengelola koperasi hanya mengandalkan pada kemampuan administrasi perkoperasian atau sekadar menjalankan tugas menjalankan kegiatan rutininas koperasi semata.
Dibutuhkan adanya kemampuan memimpin, mengawasi, mendengar, memperbaiki dan mengendalikan berbagai sektor untuk kemajuan koperasi. Berbagai aturan hukum tentang perkoperasian harus dapat dihormatinya dengan baik. Demikian pula dengan hak dan kewajiban para pihak dalam koperasi, juga harus selalu dihormati dengan baik. Kalau memang koperasi wajib memiliki status hukum yang jelas, tentu status itu harus didapatkan dengan cara yang sesuai aturan hukum dalam bentuk akta badan hukum.
Demikian pula dengan kewajibannya untuk melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT), tentu RAT tersebut harus dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu. Bila RAT tidak dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu, konsekuensinya manajemen koperasi tersebut bukan sekedar tidak sah lagi dari segi hukum, tetapi juga dapat dibatalkan status hukumnya. Hal demikian berlaku pada semua koperasi yang memiliki status hukum sebagai suatu badan hukum. Tidak terkecuali dalam hal pengembangan usaha koperasi dan kemitraannya, juga harus dapat diwujudkan secara baik melalui suatu manajemen koperasi yang profesional. Berbagai tuntutan zaman harus diusahakan semaksimal mungkin dijawab dengan baik. Termasuk memenuhi keinginan anggota.

Selain ketiga hal tersebut setiap pengurus koperasi juga harus mampu memenuhi kriteria pengurus koperasi yang ideal, yaitu :
1.      Berani
Sejauh mana pengurus berani mengambil resiko? Jangan memilih orang yang hanya cari aman untuk jadi pengurus koperasi. Sejauh mana pengurus berani mengkonfrontasi orang-orang yang menghalangi perkembangan koperasi? Untuk berkembang, koperasi perlu berubah. Dan dalam perubahan pasti ada orang-orang yang menentang, orang-orang yang berdiri menghalangi di tengah jalan mencapai tujuan. Apakah pengurus berani menghadapi orang-orang seperti itu? Jika tidak berani, jangan pilih orang tersebut sebagai pengurus.
Sejauh mana pengurus berani menghadapi kritikan dan cemoohan orang lain? Jangan memilih pengurus yang ragu-ragu mengambil keputusan hanya karena banyak orang tidak suka. Jika suatu keputusan sudah dipertimbangkan dengan matang, dan itu benar adalah untuk kepentingan koperasi. Meskipun mendapat kritikan dan cemoohan, pengurus harus tetap maju. Berani menghadapi kritikan dari orang-orang yang kurang mengerti.

2.      Punya integritas yang tinggi
Integritas berarti walk the talk and talk the walk. Melakukan apa yang ia katakan dan mengatakan apa yang ia lakukan. Bukan cuma orang yang omdo (omong doang) atau NATO (No Action Talk Only). Orang yang punya prinsip dan nilai yang dipegang teguh. Orang lain tahu karakter orang tersebut jika menghadapi tekanan seperti apa, jika menghadapi masalah seperti apa. Orang yang tidak mudah terombang-ambing oleh issue atau pendapat mayoritas.

3.      Berjiwa wirausaha
Berjiwa wirausaha identik dengan tahan banting, kreatif, mandiri, tidak mudah putus asa. Pilihlah pengurus yang jika memungkinkan punya pengalaman membangun bisnisnya sendiri. Pilihan terakhir adalah pengurus yang seumur hidup jadi orang gajian, agak sulit untuk menjadikan orang seperti ini untuk jadi pengurus. Minimal perlu diikutkan workshop dan pelatihan kewirausahaaan.

4.      Berjiwa pemimpin
Kepemimpinan punya dasar-dasar, prinsip-prinsip dan gaya kepemimpinan yang macam-macam. Itu yang harus dimiliki oleh pengurus koperasi.

5.      Punya kemampuan manajerial
Calon pengurus harus memiliki cara dalam merencanakan sesuatu agar efektif, bagaimana mendelegasikan, bagiamana membagi perusahaan kedalam fungsi-fungsi kerja, dan lain-lain.

6.      Mengerti tentang perkoperasian
Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggota dan masyarakat. Pengurus harus bertanya 'apa kontribusi koperasi saya dalam mensejahterakan anggota? Apa kontribusi koperasi saya dalam mensejahterakan masyarakat?' Prinsip koperasi salah satunya adalah 'kemandirian'. Pengurus harus bertanya 'Apakah hidup koperasi masih bergantung pada pihak tertentu yang bukan anggota? Jika jawabannya iya, maka koperasi belumlah mandiri. Dan pengurus perlu mengambil langkah-langkah agar prinsip kemandirian koperasi dapat dijalankan.

7.      Punya keahlian interpersonal yang baik
Pendidikan perkoperasian adalah salah satu prinsip koperasi Sasaran pendidikan ini terutama adalah anggota, karena anggota lah secara bersama-sama yang menentukan jalannya koperasi. Pendidikan perkoperasian ini tidak dilakukan dengan sekali atau beberapa kali memberikan penyuluhan atau seminar umum. Pendidikan koperasi akan jauh lebih efektif jika dilakukan dengan pendekatan personal dan berangsur-angsur. Mendekati dan memberikan pemahaman tentang koperasi kepada orang per orang, kelompok per kelompok. Disinilah peran keahlian interpersonal. Bagaimana pengurus dapat memengaruhi para anggota koperasi untuk bersama-sama memajukan koperasi.

            Demikian pokok bahasan mengenai koperasi yang ideal, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.

Sumber :

0 komentar:

Posting Komentar