RSS

Dulu Vs Sekarang


Perkembangan teknologi semakin canggih. Demikian juga dengan gaya hidup anak muda saat ini yang semakin dinamis. Jika zaman dulu anak muda sudah puas mengambil foto pentas seni di sekolah, namun anak muda saat ini melakukan berbagai aksi selfie dan mengunggahnya di media sosial. Nah, kali ini saya akan membahas mengenai perbedaan anak muda zaman dulu dengan anak muda zaman sekarang. Berikut pembahasannya :
1.      Bukannya berdoa malah foto makanan
Kalau di zaman dulu sebelum menyantap makanan kebiasaan yang dilakukab terlebih dahulu yaitu berdoa, namun pada zaman sekarang kebiasaan sebelum makan yaiutu memfoto makanan dan mengunggahnya ke berbagai jejaring sosial untuk memamerkannya.
2.      Game Online
Di zaman dulu semua permainan dimainkan bersama-sama permainan yang dimainkan pun merupakan permainan tradisional yang dapat mengasah kreatifitas anak-anak serta membantuk pertumbuhan serta membantu anak-anak dalam berinteraksi dengan sekitarnya seperti permainan petak umpet, kejar-kejaran, nenek gerandong, ular tangga, gasing (beyblade), ngerakit tamiya, gundu, bola, layangan dan lain sebagainya. Namun pada zaman sekarang ini permainan yang ada adalah game online, hal ini membuat anak-anak malas untuk bermain keluar rumah karna dengan pertumbuhan teknologi yang sangat pesat ini dan pengaruh gadget yang dapat diperoleh dengan mudah membuat para anak-anak di zaman sekarang malas untuk berpanas-panasan atau berinteraksi dengan sekitar. Karena hanya dengan bermodalkan gadget mereka bisa bermain sesuka hati, ditambah sekarang ini banyak fitur-fitur permainan yang dapat dengan mudah diakses digadget.
3.      Selfie alay
Zaman dulu foto digunakan untuk mengabadikan suatu moment atau hanya digunakan untuk berfoto bersama dalam suatu acara. Namun sekarang ini muncul istilah “Selfie”. Selfie merupakan foto dengan mengclose up wajah dengan gaya yang tidak lazim seperti memanyunkan bibir, menjulurkan lidah, tersenyum, memainkan mata dan lain sebagainya. Dan dimana pun dan kapan pun setiap anak muda zaman sekarang ini selalu berselfie tanpa melihat situasi dan kondisi, bahkan untuk mendapatkan selfie yang bagus mereka rela merusak fasilitas umum  ataupun membahayakan diri sendiri.
4.      Asik dengan Gadget
Zaman dulu saat berkumpul bersama teman-teman merupakan sebuah keasikan karena saat berkumpul kita bisa berbagi cerita, pengalaman, dan banyak canda tawa saat berkumpul atau bahkan hanya untuk melepas rindu karna lama tak berjumpa. Namun dizaman sekarang ini berkumpul hanyalah formalitas saja, karena saat berkumpulpun anak-anak zaman sekarang ini hanya dijadikan sebagai bahan pamer agar bisa di update diberbagai media sosial. Saat berkumpul pun tidak berkualitas karena mereka hanya sibuk dengan gadget yang mereka punya. Saya sering melihat banyak sekali anak muda zaman sekarang ini yang berkumpul namun hanya berdiam-diaman saja karena masing-masing sibuk membuka dan memainkan gadgetnya. Ada yang sibuk mempost foto-foto ke media sosial, ada yang sibuk update di media sosial sedang berada di sebuah tempat, ada pula yang asik mengobrol dengan lawan bicara melalui fitur chating yang sudah banyak tersedia. Hal ini membuat suasana saat berkumpul kurang berkesan dan tidak ada manfaat yang didapat.
5.      Kalimat-kalimat aneh
Zaman dulu setiap perkataan apa adanya dan tidak dibuat-buat, namun zaman sekarang ini banyak sekali kalimat-kalimat aneh yang sering di lontarkan oleh anak-anak muda. Seperti cius, miapa, binun, canci, cungguh, dan masih banyak lainnya. Kalimat-kalimat itu merupakan kalimat yang sering dilontarkan anak-anak muda zaman sekarang ini. Entah apa yang dipikirannya tapi menurut saya ucapan-ucapan tersebut sangat menggelikan. Padahal bicara biasa saja lebih enak didengar dari pada harus berbicara dengan logat yang sok imut-imut itu. Tapi apa boleh buat namanya juga perkembangan zaman.
6.      Anak SD zaman dulu Vs Zaman Sekarang
Anak-anak SD pada zaman dulu berpenampilan layaknya anak kecil dan pikirannya pun masih kekanak-kanakan, mereka lugu, lucu dan apa adanya. Yang mereka tau hanyalah bermain, belajar, menagis, bertengkar dengan teman sebayanya, dan mereka sopan santun. Berbeda sekali dengan anak-anak SD pada zaman sekarang ini. Pada zaman sekarang anak-anak SD berpenampilan layaknya orang dewasa beberapa diantara mereka berdandan saat berangkat kesekolah walaupun hanya memakai bedak, bahasa yang digunakan pun sering kali tidak sopan dan tidak pantas untuk diucapkan oleh anak seumuran mereka, beberapa diantara mereka pun  sudah mengenal cinta-cintaan dan pacar-pacaran, sekarang pun sudah banyak anak SD yang membawa HP ke sekolah, dan yang lebih parahnya lagi sempat ada berita mngenai anak SD yang berhubngan intim, hal ini sungguh memalukan. Dan orang tua pada zaman sekarang ini harus lebih ekstra keras mendidik anak-anaknya supaya tidak terjadi hal serupa.
7.      Pergi kesekolah
Zaman dulu kalau mau pergi kersekolah harus berjalan kaki, naik sepeda, naik angkutan umum atau diantar oleh orang tua. Namun dizaman sekarang ini kalua pergi kesekolah banyak yang membawa kendaraan pribadi seperti sepeda motor dan mobil, mereka merasa malas jika harus berpanas-panasan naik kendaraan umum atau harus capek-capek jalan kaki kesekolah. Mereka ingin sesuatu yang instan dan modis. Jika kesekolah membawa kendaraan pribadai menurut kebanyakan anak muda zaman sekarang ini merupakan ajang untuk pamer kekayaan. Mereka akan memaerkan status ekonominya dari kendaraan yang mereka bawa. Padahal mobil atau motor yang dibawa tersebut milik orang tuanya bukan milik mereka. Seharusnya mereka malu memamerkan harta kekayaan milik orang tua. Namun budaya malu di zaman sekarang ini seperti sudah sirna.
8.      Cara Pandang dalam berpakaian
Di zaman dulu semua orang berpakaian sopan, busana yang digunakan tertutup dan masih banyak gadis-gadis yang menutup auratnya dan bahkan mereka merasa malu jika aurat mereka terlihat, dan dizaman dulu pakaian terbuka tidak lah sopan. Namun dizaman sekarang semua gadis dengan bangga memamerkan auratnya. Mereka tidak merasa malu ataupun risih menggunakana pakainan yang terbuka dan menjadi totonan oleh banyak orang, dan mereka malah mengucilkan orang-orang yang berpaikain tertutup. Mereka beranggapan bahwa pakaian tertutup itu ketingglaan mode, norak, gak hitz dan gak fishionable banget. Mereka lebih memilih menggunakan pakaian terbuka agar dibilang gaul dan hitz, padahal pakaian terbuka malah mengundang bahaya. Sekarang ini banyak sekali kasus pelecehan seksual bahkan kasus pemerkosaan, hal ini terjadi karena banyak gadis yang dengan sengaja memakai pakaian yang terbuka. Kalau sudah terjadi seperti itu mau bagaimana lagi? menyesal bukan?

Sumber : http://sauus.com/b/Beda-Anak-Muda-Zaman-Dulu-Dan-Zaman-Sekarang

Pengaruh Gedget Terhadap Perkembangan Anak


 
Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa sekarang teknologi telah berkembang kian pesatnya. Teknologi diciptakan untuk mempermudah urusan manusia. Berbagai macam jenis teknologi yang tidak terhitung jumlahnya dapat kita jumpai di zaman yang modern ini. Salah satu contoh teknologi yang sangat popular adalah gadget. “Gadget merupakan sebuah istilah dalam bahasa Inggris yang mengartikan sebuah alat elektronik kecil dengan berbagai macam fungsi khusus.” (Osland,2013). “istilah gadget sebagai benda dengan karakteristik unik, memiliki sebuah unit dengan kinerja yang tinggi dan berhubungan dengan ukuran serta biaya” (Rayner, 1956)
 Setiap orang menggunakan gadget dengan teknologi yang modern seperti televisi, telepon genggam, laptop, komputer tablet, smart phone, dan lain-lain. Gadget ini dapat ditemui dimanapun, baik pada orang dewasa maupun anak-anak. Anak-anak kini telah menjadi konsumen aktif dimana banyak produk-produk elektronik dan gadget yang menjadikan anak-anak sebagai target pasar mereka.
Dari faktor semakin banyaknya teknologi yang bersaing menyebabkan harga dari gadget semakin terjangkau. Yang dulunya gadget adalah sesuatu yang elit, akan tetapi sekarang sudah tidak lagi. Dilihat dari kenyataan sekarang, sudah menjadi hal yang biasa bahwa anak-anak SD saja memiliki gadget berupa smart phone taupun Hand phone sebagai bahan mainan mereka. Dahulu orang yang mampu membeli gadget hanyalah orang golongan menengah keatas, akan tetapi pada kenyataan sekarang orang tua berpenghasilan pas-pasan saja mampu membelikan gadget untuk anaknya.
Beberapa tahun yang lalu gadget hanya banyak di pakai oleh para pembisnis dari kalangan menangah ke atas. Alasan mereka menggunakan gadget adalah untuk memudahkan bisnis mereka. Namun pada zaman sekarang, gadget tidak hanya dipakai oleh para pembisnis saja, banyak para remaja bahkan anak-anak pun telah banyak menggunakan gadget. Alasan para remaja menggunakan gadget karena memiliki berbagi fungsi selain untuk berkomunikasi juga untuk berbagi, menghibur dengan audio, video, gambar, game, dan lain-lain.
Disadari atau tidak kebiasaan lingkungan terhadap anak usia dini akan membentuk perkembangan anak. Pada saat ini seiring berkembangnya teknologi, banyak sekali yang berpengaruh pada anak salah satunya adalah penggunaan gadget. gadget sangat mudah sekali menarik perhatian dan minat anak dan sudah menjadi hal yang biasa jika anak-anak saja sudah memakai gadget dalam kehidupan sehari-hari. gadget memiliki dampak positif dan negatif, Untuk itu peran orang tua sangat penting dalam perkembangan teknologi yang sangat maju di zaman sekarang ini.
Semakin canggih zaman maka semakin banyak gadget yang akan digunakan tentunya apalagi sekarang ini semakin banyaknya aplikasi canggih yang berkembang dan terus berkembang pesat maka semakin banyak pula orang yang ingin memilih dan menggunakannya untuk kebutuhan dalam mencari dan mendapatkan informasi yang dibutuhkannya setiap harinya.
Seperti yang diketahui, saat ini perkembangan gadget di Indonesia pertumbuhannya cukup pesat. Bahkan peminat gadget di Indonesia semakin bertambah dan hampir semua kalangan masyarakat gemar menggunakan gadget. Beberapa perusahaan gadget kini tengah berlomba-lomba untuk mengembangkan produk dengan keunggulan masing-masing. jadi bisa dipastikan beberapa tahun ke depan, teknologi gadget semakin trend.
Sekarang tidak hanya kalangan atas saja yang dapat memiliki tablet dan smartphone. Namun kalangan menengah juga sudah dapat memiliki sebuah tablet dan smartphone karena semakin bersaing nya di pasaran untuk membuat harga gadget semakin ekonomis. Karena itu banyak produk-produk baru yang menawarkan gadget dengan harga yang cukup murah. Karena itu lah sekarang orang dengan mudah untuk memiliki sebuah gadget. Tak heran juga permainan yang dimainkan anak zaman sekarang berbeda dengan dulunya. Hal ini sangat berdapak buruk bagi pertumbuhan anak, seperti :
1.      Turunnya Konsentrasi 
Dengan adanya gadget (Smartphone), konsentrasi anak saat belajar mengalami penurunan. Konsentrasi-nya menjadi lebih singkat dan anak tidak peduli dengan lingkungan sekitar. Anak lebih sering ber-imajinasi mengenai tokoh game yang sering dimainkan pada Gadget nya.
2.      Malas Membaca Dan Menulis
Gadget membuat anak sangat malas membaca dan menulis. Dengan gambar-gambar menarik yang disuguhkan gadget membuat anak malas membaca. Karena membaca itu sesuatu hal yang membosankan, sehingga anak lebih memilih gadget. Selain itu dengan perkembangannya teknologi, membuat aktivitas menulis anak menggunakan gadget. Ini mempengaruhi keterampilan menulis bagi anak, sehingga koordinasi motorik nya jadi kurang bagus. dan tulisan tangan menjadi jelek-jelek.
3.      Memberi Efek Candu
Saat bangun tidur yang dilihat pertama kali adalah gadget. Saat makan dan kemana pun, tidak pernah lepas dari adanya sebuah gadget. Jika Smartphone tersebut tertinggal, anak rela pulang kerumah untuk mengambil belahan jiwanya. ini merupakan efek candu dari adanya gadget. Saking asik nya, menjadi adiktif sekali. sehingga bila tidak ada gadget, anak-anak merasa gelisah.
4.      Sarana Berbuat Curang
Dalam menjawab soal ulangan, adanya gadget menjadi sarana berbuat curang. Dari mencari jawaban melalui Browser, contekan, di catatan, contekan di galeri poto, atau meminta jawaban dari teman sekelas melalui pesan teks dan multimedia.
5.      Mempengaruhi Kemampuan Menganalisa Masalah 
Saat pelajaran matematika, anak yang telah mengenal gadget langsung sigap untuk mengeluarkan gadgetnya dan menjalankan aplikasi kalkulator. Ini merupakan hal yang buruk dalam perkembangan nalar dan logika, karena anak tersebut tidak percaya dengan pikirannya. Kemampuan analisa tidak dilatih secara mendalam. Dengan gadget, anak cenderung berpikir secara dangkal. Akhirnya kemampuan analisis menjadi lemah dan tidak dapat menganalisis suatu masalah.
6.      Menurunnya Kemampuan Bersosialisasi 
Menurutnya kemampuan bersosialisasi merupakan dampak buruk dari adanya gadget. Anak menjadi acuh dengan lingkungan sekitar dan tidak paham dengan etika bersosialisasi. sehingga rasa sosialisasi antar sesama memudar dan jarang ber-tegur sapa. Imbas bila mengkonsumsi gadget secara berlebihan, mempengaruhi kemampuan psiko-sosial anak. Psiko-sosial anak menjadi rendah dan akhirnya tidak peduli dengan lingkungan sekitar lagi.
7.      Mempengaruhi Gaya Hidup
Gadget juga bisa mempengaruhi gaya hidup anak menjadi egois dan berbudaya pamer ke teman sejawat nya. Sifat ini seharusnya tidak dipunyai oleh anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah. Gadget juga dapat mempengaruhi tingkat konsumtif dan konsumerisme anak. Karena anak terbiasa belum dapat memilih informasi secara benar.
8.      Menghambat Perkembangan
Penggunaan gadget akan membuat batasan gerak ana, yang mengakibatkan perkembangan anak terhambat. Anak yang menggunakan gadget secara berlebihan akan berdampak buruk pada prestasi akademik nya. Pengawasan dan penggunaan terhadap gadget harus ektra. Jika tidak diawasi orang tua, bukan menambah perkembangan sang anak menjadi baik, malah prestasi anak menjadi menurun.
9.      Malas Melakukan Banyak hal
Gadget banyak pengaruhnya.Saat menggunakan gadget, anak cenderung tidak melakukan gerak badan. sensor motorik yang tidak digunakan, bisa saja mengakibatkan obesitas. Akibatnya, sensor motorik tidak digunakan oleh anak sejak kecil, bukan hanya keterampilan menulis saja yang menurun, tetapi akan membuahkan penyakit akibat tidak melakukan gerak motorik pada badan.
10.  Gangguan Tidur
Gangguan tidur bisa dialami anak-anak, jika menggunakan gadget secara berlebihan.Jika anak mengalami gangguan tidur, maka akan berdampak pada prestasi belajar mereka. Anak cenderung tidak langsung tidur, bila gadget masih ada di genggaman. Akhirnya anak bangun siang dan tidak dapat konsentrasi di sekolah.
11.  Penyakit Mental
Penggunaan gadget secara tidak teratur menyebabkan peningkatan laju kecemasan anak, depresi, autisme, gangguan perhatian, gangguan bipolar, dan gangguan perilaku pada anak. Jika gadget dikonsumsi secara berlebihan dapat mengakibatkan stres pada anak. Biasanya anak stres akibat tidak dapat memenangkan permainan di gadget nya, sehingga sering mengganggu kondisi mentalnya.
12.  Agresif 
Konten kekerasan dalam gadget, dapat menstimulus anak untuk melakukan hal apa yang dilihatnya. Dampak buruk jangka panjang pada anak yang mengkonsumsi gadget, menjadi lebih agresif dari anak biasanya.
Tips Cara Menanggulangi Dampak Negatif Gadget Bagi Psikologi Anak
1.      Komunikasi Efektif.
Orang tua juga harus menjadi pendengar bagi anak-anaknya, tidak hanya bicara saja, mendengar kritik dan saran dari anak-anak mengenal kelemahan orang tua. Kalau komunikasi efektif apapun juga bisa dilawan, apakah gadget, apakah Smartphone , apakah narkobar, apakah pergaulan bebas, atau bullying, dan sebagainya.
2.      Tidak Ada Kekerasan
Orangtua harus bisa menyampaikan pesannya di pesan yang netral, yang tidak disertai emosi. Jika orangtua dapat mengkaji nilai pesan dengan sangat baik, maka anak akan menerima pesan tersebut tanpa emosi.
3.      Gunakan Teknik Win-Win Solution
Semua permasalahan harus diselesaikan dengan win-win solution, Tidak ada orang tua yang harus menang dan anak yang harus kalah. atau sebaliknya, anak yang harus menang orang tua yang harus kalah. Dengan teknik ini membuat tidak ada yang dirugikan.
4.      Mengubah Lingkungan
Mengubah lingkungan maksudnya ada saatnya waktu untuk memegang gadget, ada saatnya waktu untuk berkumpul bersama keluarga dan semua gadget ditinggal. Dengan adanya kultur seperti ini sejak dini, membuat anak terbiasa dengan hal tersebut.
5.       Koreksi Diri Orangtua

Orangtua harus berani mengubah dirinya sendiri, jika selama ini ada yang salah. Jika selama ini egois, selama ini mau menang sendiri terhadap anak, otoriter, itu harus berani diubah untuk kepentingan bersama.

Sumber : http://pulsasolusi.com/dampak-negatif-gadget-bagi-psikologi-anak/

Makalah Ekonomi Koperasi


                                                       BAB I                                                      
PENDAHULUAN

1. 1.            LATAR BELAKANG
Koperasi merupakan bagian dari tata susunan ekonomi, hal ini berarti bahwa dalam kegiatannya koperasi turut mengambil bagian bagi tercapainya kehidupan ekonomi yang sejahtera, baik bagi orang-orang yang menjadi anggota perkumpulan itu sendiri maupun untuk masyarakat di sekitarnya. Koperasi sebagai perkumpulan untuk kesejahteraan bersama, melakukan usaha dan kegiatan di bidang pemenuhan kebutuhan bersama dari para anggotannya.
Koperasi sebenarnya sudak masuk ke Indonesia sejak akhir abad XIX yaitu sekitar tahun 1896 yang dipelopori oleh R.A.Wiriadmaja. Namun secara resmi gerakan koperasi Indonesia baru lahir pada tanggal 12 Juli 1947 pada kongres I di Tasikmalaya yang diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Koperasi mempunyai peranan yang cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari orang-orang yang mempunyai kemampuan ekonomi terbatas. Dalam rangka usaha untuk memajukan kedudukan rakyat yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas tersebut, maka Pemerintah Indonesia memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan perkumpulan-perkumpulan Koperasi.
Pada umumnya orang menganggap koperasi adalah sebagai organisasi sosial, yaitu melakukan kegiatan ekonomi dengan tidak mencari keuntungan. Ada juga yang mengatakan bahwa koperasi itu hanya untuk memenuhi kebutuhan anggotanya saja. Dan yang lebih ekstrim mengatakan bahwa koperasi itu hanya kemakmuran pengurusnya saja. Saya kira ini anggapan atau pemikiran yang keliru. Karena sebenarnya koperasi adalah bentuk kegiatan usaha yang paling ideal di mana anggotanya, juga bertindak sebagai produsen, sebagai konsumen, dan sekaligus sebagai pemilik.
 Dalam kontenks Indonesia, koperasi merupakan bentuk usaha yang syah, yang keberadaannya diakui dalam UUD-1945. Awalnya keberadaan koperasi itu hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok para anggotanya, sehingga hanya ada koperasi konsumsi atau single purpose.


1. 2.             RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana sejarah perkembangan Koperasi di Indonesia?
2.      Apa yang dimaksud dengan Koperasi?
3.      Apa ciri-ciri Koperasi?
4.      Apa tujuan dari Koperasi?
5.      Apa fungsi dan peran dari Koperasi?
6.      Apa peran Koperasi dalam perekonomian Indonesia?
7.      Apa saja jenis-jenis Koperasi?
8.      Apa saja kelebihan dan kelemahan Koperasi?
9.      Apa konsep dan aliran Koperasi?


1. 3.            TUJUAN PENYUSUNAN MAKALAH
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui perkembangan sejarah koperasi di Indonesia.
2.      Menjelaskan pengertian , tujuan, fungsi dan jenis koperasi.
3.      Untuk mengetahui kelebihan dan kelemahan koperasi.
4.      Serta mengetahui konsep dan aliran koperasi.


1. 4.            MANFAAT PENYUSUNAN MAKALAH
Adapun manfaat yang diperoleh dari penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut :
·         Menambah pengetahuan dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai Koperasi sebagai topik yang tengah dibahas dalam makalah ini.


1. 5.            METODE PENULISAN
·         metode sekunder : Sumber data yang diperoleh dari Internet.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1.         Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian.
Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena.
1.      Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2.      Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3.       Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Mengantisipasi perkembangan koperasi yang sudah mulai memasyarakat, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra. Diskriminasi pun diberlakukan pada tataran kehidupan berkoperasi.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve. Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai ibukota provinsi sedang diduduki oleh tentara Belanda).

2.2.         Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
1.      Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi.
2.      Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.
Perbedaan antara koperasi dan badan usaha lain, dapat digolongkan sebagai berikut:
·         Dilihat dari segi organisasi
Koperasi adalah organisasi yang mempunyai kepentingan yang sama bagi para anggotanya. Dalam melaksanakan usahanya, kekuatan tertinggi pada koperasi terletak di tangan anggota, sedangkan dalam badan usaha bukan koperasi, anggotanya terbatas kepada orang yang memiliki modal, dan dalam pelaksanaannya kegiatannya kekuasaan tertinggi berada pada pemilik modal usaha.
·         Dilihat dari segi tujuan usaha
Koperasi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bagi para anggotanya dengan melayani anggota seadil-adilnya, sedangkan badan usaha bukan koperasi pada umumnya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.
·         Dilihat dari segi sikap hubungan usaha
Koperasi senantiasa mengadakan koordinasi atau kerja sama antara koperasi satu dan koperasi lainnya, sedangkan badan usaha bukan koperasi sering bersaing satu dengan lainnya.


·         Dilihat dari segi pengelolaan usaha
Pengelolaan usaha koperasi dilakukan secara terbuka, sedangkan badan usaha bukan koperasi pengelolaan usahanya dilakukan secara tertutup.

2.3.         Ciri-ciri Koperasi
Berikut ini merupakan ciri-ciri dari koperasi :
·         Perkumpulan orang.
·         Pembagian keuntungan menurut perbandingan jasa. Jasa modal dibatasi.
·         Tujuannya meringankan beban ekonomi anggotanya, memperbaiki kesejahteraan anggotanya, pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
·         Modal tidak tetap, berubah menurut banyaknya simpanan anggota.
·         Tidak mementingkan pemasukan modal/pekerjaan usaha tetapi keanggotaan prinsip kebersamaan.
·         Dalam rapat anggota tiap anggota masing-masing atau suara tanpa memperhatikan jumlah modal masing-masing.
·         Setiap anggota bebas untuk masuk/keluar (anggota berganti) sehingga dalam koperasi tidak terdapat modal permanen.
·         Seperti halnya perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) maka Koperasi mempunyai bentuk Badan Hukum.
·         Menjalankan suatu usaha
·         Penanggungjawab koperasi adalah pengurus.
·         Koperasi bukan kumpulan modal beberapa orang yang bertujuan mencari laba sebesar-besarnya.
·         Koperasi adalah usaha bersama kekeluargaan dan kegotong-royongan. Setiap anggota berkewajiban bekerja sama untuk mencapai tujuan yaitu kesejahteraan para anggota.
·         Kerugian dipikul bersama antara anggota. Jika koperasi menderita kerugian, maka para anggota memikul bersama. Anggota yang tidak mampu dibebaskan atas beban/tanggungan kerugian. Kerugian dipikul oleh anggota yang mampu.





2.4.         Tujuan Koperasi
Tujuan utama koperasi untuk mensejahterakan masyarakat untuk membangun tatanan perekonomian nasional dan mewujudkan masyarakat yang adil, makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945.

2.5.         Fungsi dan Peran Koperasi
Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi di Indonesia seperti berikut ini :
1.      Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial. Potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil. Melalui koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan demikian koperasi akan memiliki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial anggota koperasi pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
2.      Turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat disekitarnya.
3.      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional. Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja usaha yang tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan cara itulah koperasi dapat menjadikan perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
4.      Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Dengan demikian koperasi harus mempunyai kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga dengan cara tersebut koperasi dapat mengemban amanat dengan baik.

2.6.         Peranan Koperasi dalam Perekonomian Indonesia
Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia dapat dibedakan menjadi :
·         Peranan segi ekonomi:
1.      Membantu anggota meningkatkan penghasilan sehingga secara tidak langsung ikut serta meningkatkan taraf hidup rakyat.
2.      Meningkatkan pendapatan secara adil dan merata.
3.      Ikut mengembangkan daya cipta, daya usaha orang-orang secara individu maupun sebagai kelompok.
4.      Memperluas lapangan kerja dan meningkatkan produksi masyarakat.

·         Peranan segi sosial
1.      Meningkatkan pendidikan dan ketrampilan anggota.
2.      Membantu membentuk masyarakat yang bertanggung jawab yang mampu menyelesaikan masalah sendiri.

2.7.         Jenis-jenis Koperasi
Koperasi dapat dibedakan menjadi :
·         Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
·         Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
·         Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
·         Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).

2.8.         Kelebihan dan Kelemahan Koperasi
·         Kelebihan Koperasi
1.      Usaha koperasi tidak hanya diperuntukkan kepada anggotanya saja, tetapi juga untuk masyarakat pada umumnya.
2.      Koperasi dapat melakukan berbagai usaha diberbagai bidang kehidupan ekonomi rakyat. Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dihasilkan koperasi dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha masing-masing anggota.
3.      Membantu membuka lapangan pekerjaan.
4.      Mendapat kesempatan usaha yang seluas-luasnya dari pemerintah.
5.      Mendapat bimbingan dari pemerintah dalam rngka mengembangkan koperasi.

·         Kelemahan Koperasi
1.      Umumnya, terdapat keterbatasan Sumber Daya Manusia, baik pengurus maupun anggota terhadap pengetahuan tentang perkoperasian.
2.      Tidak semua anggota koperasi berperan aktif dalam pengembangan koperasi.
3.      Koperasi identik dengan usaha kecil sehingga sulit untuk bersaing dengan badan usaha lain.
4.      Modal koperasi relatif terbatas atau kecil bila dibandingkan dengan badan usaha lain.



2.9.         Konsep dan Aliran Koperasi
ü  Konsep Koperasi
A.    Konsep koperasi barat
Konsep koperasi adalah konsep yang menjelaskan bahwa koperasi adalah organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang- orang yang mempunyai persamaan kepentingan, untuk mengurusi kepentingan anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi. dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama.
·         Unsur-unsur positif koperasi barat :
1.      Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan.
2.      Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama.
3.      Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
4.      Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.

·         Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya :
1.      Promosi kegiatan ekonomi anggota.
2.      Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertical.

·         Dampak tidak langsung koperasi terhadap anggotanya :
1.      Pengembangan Kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
2.      Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil
3.      Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dg pemberian harga yang wajar antara produsen dg pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.

B.     Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis

C.    Konsep Koperasi Negara Berkembang
·         Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
·         Perbedaan dengan Konsep Sosialis, pada konsep Sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi negara berkembang, tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi.

ü  Aliran Koperasi
Secara umum aliran koperasi dibagi menjadi 3 aliran, yaitu :
1.      Aliran Yardstick
Aliran yardstick biasa kita temukan pada negara negara yang menganut ideologi kapitalisme atau yang menganut sistem perekonomian liberal. di aliran ini koperasi dapat menjadi suatu kekuatan untuk menyeimbangkan, menetralisasikan, menstabilkan dan mengoreksi perekonomin negara tersebut. tapi, pemerintah tidak akan ikut campur tangan terhadap keadaan koperasi tersebut. pemerintah terlihat “masa bodoh” atas bangun jatuh nya koperasi tersebut. maju tidaknya koperasi tersebut tergantung anggota koperasi itu sendiri,
2.      Aliran Sosialis
Disini koperasi dianggap sebagai suatu badan yang mempunyai peranan penting. koperasi dianggapalat yang paling efektif untuk dapat menyejahterkan masyarakat. karna sistem nya yang sangat menguntungkan. tidak hanya itu koperasi juga dianggap sebagai penyatu masyarakat. maksudnya adalah di dalam koperasi tersebut tidak membedakan kalangan atas, menengah, ataupun bawah. koperasi juga merupakan suatu organisasi yg menganut kekeluargaan. koperasi aliran ini biasanya ditemukan di eropa timur dan rusia.

3.      Aliran Persemakmuran (common wealth)
Koperasi dianggap sebagai wadah ekonomi rakyat yang berkedudukan stratgis dan juga koperasi memiliki peranan penting dalam sektor perekonomian masyarakat. koperasi juga sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas hidup anggotanya.  di sini pemerintah ikut membantu dalam gerakan koperasi tersebut. tujuannya adalah agar pertumbuhan ekonomi tersebut dapat berjalan baik. maju tidaknya koperasi ini, menjadi tanggug jawab pemerintah.


BAB III
PENUTUP

3.1.              KESIMPULAN
Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang merupakan tata susunan ekonomi usaha bersama atas asas kekeluargaan. Suatu organisasi tentunya membutuhkan sistem informasi yang akurat agar dalam perjalanan organisasi tersebut dapat berjalan dinamis. Begitu juga dengan koperasi sebagai organisasi juga membutuhkan sistem informasi manajemen, baik yang berasal dari anggota ke pengurus ataupun  sebaliknya. Informasi yang berasal dari anggota  bermanfaat agar pengurus mengetahui aspirasi dari anggota. Kemudian informasi dari pengurus berguna agar anggota mengetahui kebijakan, program kerja serta informasi lain yang dibutuhkan anggota. Dengan adanya keseimbangan informasi tersebut maka diharapkan akan tercipta hubungan yang baik antara pengurus dengan anggota maupun dengan pihak-pihak terkait.

3.2.            Saran
Menurut saya, sebaiknya pengenalan koperasi kepada masyarakat sebaik dikenalkan sejak dini,agar masyarakat mengerti dan memahami manfaat dari koperasi sehingga mereka bisa menggunakan fasilitas-fasilitas yang ada di koperasi dengan baik. Selain itu juga harus meningkatkan SDM  dengan kualitas yang bagus baik dari segi pengetahuan, kemampuan dan moral para anggotanya, karena Koperasi di dalam sistem perekonomian merupakan pilar utama dalam sistem perekonomian nasional.


                                                        DAFTAR PUSTAKA