Pendahuluan
Koperasi adalah
suatu badan usaha yang berbadan hukum dan berlandaskan asas kekeluargaan dan
juga asas demokrasi ekonomi serta terdiri dari beberapa anggota didalamnya.
Koperasi merupakan salah satu kegiatan organisasi ekonomi yang bekerja dalam
bidang gerakan potensi sumber daya yang memiliki tujuan untuk mensejahterakan
anggotanya. Sumber daya ekonomi yang ada dalam koperasi terbatas sehingga lebih
mengutamakan kesejahteraan dan kemajuan anggotanya terlebih dahulu. Agar suatu
koperasi bisa berjalan lancar, koperasi harus bisa bekerja secara efesien dan
mengikuti adanya prinsip dan kaidah ekonomi yang ada.
Sebagaimana yang
tertuang dalam pasal 3 UU No. 25/1992 Tentang Perkoperasian, tujuan dari
koperasi yaitu memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat
pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka
mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Undang-Undang
Dasar 1945. Berdasarkan Uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa tujuan koperasi
adalah :
1. Memajukan
kesejahteraan anggota koperasi
2. Memajukan
kesejahteraan masyarakat
3. Membangun
tatanan perekonomian nasional
Landasan
koperasi
Sebagai tulang punggung perekonomian rakyat, koperasi
dianggap perlu (urgent) untuk dibentuk. Maka muncullah landasan-landasan
yang patut dipertimbangkan untuk membuat koperasi. Ada banyak landasan yang
menjadi pijakan untuk pendirian koperasi. Dan dibawah ini ada beberapa landasan
koperasi, diantaranya:
1.
Landasan Idiil = Pancasila
2.
Landasan Operasiona = UU No. 25 Tahun 1992
3.
Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
4.
Landasan Struktur & Gerak = UUD 1945 Pasal 33 ayat 1
“Andai saya jadi Menteri Koperasi”
Dalam artikel
ini saya akan membahas mengenai hal-hal apa saja yang akan saya lakukan jika
saya menjadi Menetri Koperasi. Menjadi seorang Menteri memanglah tidak mudah
terlebih lagi menjadi Menteri Koperasi, karena setiap detail masalah harus
diteliti secara rinci maka dari itu harus diperlukan keahlian yang khusus serta
memiliki sifat kepemimpinan, jujur dan mampu mementingkan kepentingan orang
banyak. Namun sebelum saya membahas judul dari artikel ini alangkah lebih baik
kita mengenal apa itu Koperasi.
Mungkin beberapa
diantara kita sudah tidak asing dengan kata Koperasi, namun apakah pengertian yang
sebenarnya dari Koperasi tersebut dan apa tujuannya? Koperasi adalah organisasi
bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan
bersama sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas
kekeluargaan dan juga asas demokrasi ekonomi. Dan tujuan utama dari koperasi
adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada
umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka
mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Undang-Undang
Dasar 1945.
Sekarang kita
sudah mengetahui pengertian dan tujuan dari Koperasi, selanjutnya apabila ada
yang bertanya kepada saya “jika anda menjadi Menteri Koperasi hal apa saja yang
akan anda lakukan?” maka saya akan menjawab, jika saya menjadi Menteri Koperasi
hal pertama yang akan saya lakukan adalah mengembalikan Koperasi Indonesia seperti
dulu lagi. Tahun dami tahun telah berlalu, namun Koperasi Indonesia tidak ada
perubahan yang signifikan malah kondisinya semakin terpuruk, mungkin ini karena
Menteri-menteri sebelumnya hanya mengucap janji namun tidak merealisasikan
janji-janji tersebut. Saat mereka sudah mencapai apa yang mereka inginkan
mereka lupa akan janji, tugas serta tanggung jawabnya yang harus mereka
jalankan. Bahkan ada beberapa Menteri yang terlalu asik dengan jabatan dan
kedudukannya sehingga mereka terlena dan akhirnya terbawa nafsu setan untuk memakan
uang rakyat atau korupsi.
Bagaimana
Koperasi di Indonesia bisa maju apabila Menteri-menterinya korupsi
terus-menerus? Padahal untuk menjadi seorang pemimpin harus dapat berkata jujur
dengan apa yang dilakukannya dan dapat memegang amanah yang dititipkan oleh
rakyat. Oleh karena itu jika saya menjadi Menteri Koperasi setiap hal yang akan
saya lakukan untuk mensejahterakan rakyat akan saya lakukan dengan jujur,
terbuka, transparan, ikhlas dan tanpa meminta sanjungan dari rakyat namun
rakyat dapat merasakan kemajuan dari Koperasi di Indonesia saat dibawah
kepemimpinan saya. Selain itu rakyat juga dapat memantau pekerjaan yang telah
saya lakukan karna saya akan terbuka terhadap rakyat, hal ini saya lakukan agar
rakyat tidak merasa tertipu dan percaya terhadap pemerintahan.
Karena masalah
koperasi di Indonesia tidak jauh dari masalah kurangnya biaya, maka hal kedua
yang akan saya lakukan sebagai Menteri Koperasi yaitu memberikan suntikan dana
kepada koperasi-koperasi yang sudah ada, tujuannya agar mereka bisa memperbaiki
pelayanan dan fasilitas yang selama ini mungkin masih kurang memuaskan dan jauh
dari kata sempurna. Sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa di tingkatkan dan
tidak ada lagi keluhan-keluhan mengenai pelayanan yang kurang memuaskan, selain
itu koperasi yang sudah ada bisa berjalan lebih baik lagi di banding
tahun-tahun sebelumnya.
Selain
meningkatkan pelayanan dan fasilitas saya juga akan mendirikan badan pengawasan
koperasi di tiap-tiap daerah agar koperasi tersebut bisa berjalan dengan baik
dan tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan yang sudah sering terjadi saat ini.
Selain itu data-data yang di miliki badan pengawasan koperasi tersebut akan
menjadi acuan bagi saya (mentri koperasi) untuk merubah dan memperbaiki
aturan-aturan atau kebijakan yang sudah ada agar menjadi lebih baik lagi dari
sebelumnya. Dan saya akan menindak secara tegas para anggota ataupun badan yang
menyipang dari peraturan yang sudah tertera.
Pelanggaran
tersebut akan saya kenakan sanksi berupa teguran dan pemberhentian sebagai
anggota koperasi maupun badan yang bersangkutan. Karena menurut saya koperasi
di Indonesia kurang di kelola dengan baik sehingga manfaat dari koperasi
tersebut tidak di rasakan secara maksimal oleh masyarakat. Maka dari itu saya
akan membenahi segala peraturan yang sudah dibuat dan mempertegas sanksi yang
akan saya berikan. Agar tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran atau penyimpangan-penyimpangan
yang terjadi didalam Koperasi Indonesia.
Selanjutnya hal
ke tiga yang akan saya lakukan yaitu menumbuhkan minat generasi muda agar mau
ikut serta dalam memajukan Koperasi di Indonesia dan menumbuhkan minat agar mau
menjadi anggota koperasi. Apabila generasi muda saja acuh dan tidak memiliki
minat untuk ikut andil dalam memajukan Koperasi di Indonesia maka beberapa
tahun kedepan Koperasi di Indonesia akan semakin terpuruk dan akan mati karena
tidak ada generasi penerusnya. Jadi peran generasi muda sangat berpengaruh juga
demi kemajuan Koperasi di Indonesia.
Selain
menumbuhkan minat generasi muda saya juga akan memberikan bimbingan secara
gratis kepada para pemuda yang ingin menjadi anggota Koperasi agar memiliki
bekal yang cukup dan dalam bimbingan tersebut saya akan menerapkan pendidikan
agama yang kuat serta pematuhan terhadap peraturan yang berlaku agar para
pemuda memiliki ketaatan serta kejujuran agar tidak ada
penyimpangan-penyimpangan yang kita takuti. Karena menurut saya
penyimpangan-penyimpangan yang sering terjadi di negeri kita ini karena
kurangnya pendidikan Agama, sehingga mereka tidak takut untuk berbuat korupsi
dan melalikan tugas serta tanggung jawabnya. Jadi dalam bimbingan tersebut saya
akan lebih tegas dalam penanaman nilai-nilai agama pada para calon anggota
koperasi yang baru. Dan tak lupa saya akan membekalkan para calon anggota
dengan keterampilan, dengan bekal tersebut mereka dapat menciptakan barang
dagang yang mampu dijual untuk menambah kas Koperasi.
Karna jaman
sekarang ini sudah serba teknologi, jadi untuk memasarkan atau mempromosikan
barang yang dihasilkan untuk dijual di Koperasi tidaklah sulit. Sekarang banyak
sekali media sosial yang dapat membantu kita dalam memasarkan Koperasi maupun
produk yang dihasilkan dan mampu menjadi jembatan antara masyarakat. Sehingga
memudahkan masyarakat untuk mengenal dan mengetahui Koperasi tersebut, serta
dapat mengetahui jasa dan barang apa saja yang di tawarkan didalam Koperasi
tersebut. Selain itu koperasi juga dapat membantu para usaha kecil menengah
untuk bekerja sama memproduksi produk-produk “home made” yang tentunya
berkualiatas dan dengan harga terjangkau.
Ketika ketiga
hal tersebut dilakukan saya yakin Koperasi Indonesia akan maju secara perlahan,
karna setiap proses yang dijalankan didasari dengan kepercayaan dan kejujuran.
Percayalah kerjasama yang didasari dengan kepercayaan dan kejujuran akan
membawa kita pada Koperasi di era yang baru. Dan pastinya kementrian akan
menjadi pengawal keuangan negara yang sempurna. Saya harap Koperasi dapat lebih
baik lagi dari sebelumnya, lebih baik dalam arti kinerjanya. Serta bisa
menghidupkan, memajukan dan menjalankan tujuan-tujuan yang telah dibuat. Dapat
bersaing dengan badan usaha lainnya yang kini hampir meredupkan nama koperasi,
serta dapat terus berkembang tidak seperti sekarang ini yang hanya berdiam diri
ditempat bahkan berjalan mundur.
Semoga
Menteri-menteri Koperasi yang akan datang akan jauh lebih baik dari sebelumnya
dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat serta mampu memajukan Koperasi kearah
yang jauh lebih baik lagi. Saya harap menteri-menteri koperasi yang baru juga
dapat membenahi segala permasalahan yang terjadi di Indonesia yang bersangkutan
dengan Koperasi.
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar