RSS

Andai Aku jadi Menteri Koperasi


Pendahuluan
Koperasi adalah suatu badan usaha yang berbadan hukum dan berlandaskan asas kekeluargaan dan juga asas demokrasi ekonomi serta terdiri dari beberapa anggota didalamnya. Koperasi merupakan salah satu kegiatan organisasi ekonomi yang bekerja dalam bidang gerakan potensi sumber daya yang memiliki tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Sumber daya ekonomi yang ada dalam koperasi terbatas sehingga lebih mengutamakan kesejahteraan dan kemajuan anggotanya terlebih dahulu. Agar suatu koperasi bisa berjalan lancar, koperasi harus bisa bekerja secara efesien dan mengikuti adanya prinsip dan kaidah ekonomi yang ada.
Sebagaimana yang tertuang dalam pasal 3 UU No. 25/1992 Tentang Perkoperasian, tujuan dari koperasi yaitu memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan Uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa tujuan koperasi adalah :
1.      Memajukan kesejahteraan anggota koperasi
2.      Memajukan kesejahteraan masyarakat
3.      Membangun tatanan perekonomian nasional
Landasan koperasi
Sebagai tulang punggung perekonomian rakyat, koperasi dianggap perlu (urgent) untuk dibentuk. Maka muncullah landasan-landasan yang patut dipertimbangkan untuk membuat koperasi. Ada banyak landasan yang menjadi pijakan untuk pendirian koperasi. Dan dibawah ini ada beberapa landasan koperasi, diantaranya:
1.      Landasan Idiil                         = Pancasila
2.      Landasan Operasiona              = UU No. 25 Tahun 1992
3.      Landasan Mental                    = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
4.      Landasan Struktur & Gerak    = UUD 1945 Pasal 33 ayat 1


“Andai saya jadi Menteri Koperasi”
Dalam artikel ini saya akan membahas mengenai hal-hal apa saja yang akan saya lakukan jika saya menjadi Menetri Koperasi. Menjadi seorang Menteri memanglah tidak mudah terlebih lagi menjadi Menteri Koperasi, karena setiap detail masalah harus diteliti secara rinci maka dari itu harus diperlukan keahlian yang khusus serta memiliki sifat kepemimpinan, jujur dan mampu mementingkan kepentingan orang banyak. Namun sebelum saya membahas judul dari artikel ini alangkah lebih baik kita mengenal apa itu Koperasi.
Mungkin beberapa diantara kita sudah tidak asing dengan kata Koperasi, namun apakah pengertian yang sebenarnya dari Koperasi tersebut dan apa tujuannya? Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan dan juga asas demokrasi ekonomi. Dan tujuan utama dari koperasi adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.
Sekarang kita sudah mengetahui pengertian dan tujuan dari Koperasi, selanjutnya apabila ada yang bertanya kepada saya “jika anda menjadi Menteri Koperasi hal apa saja yang akan anda lakukan?” maka saya akan menjawab, jika saya menjadi Menteri Koperasi hal pertama yang akan saya lakukan adalah mengembalikan Koperasi Indonesia seperti dulu lagi. Tahun dami tahun telah berlalu, namun Koperasi Indonesia tidak ada perubahan yang signifikan malah kondisinya semakin terpuruk, mungkin ini karena Menteri-menteri sebelumnya hanya mengucap janji namun tidak merealisasikan janji-janji tersebut. Saat mereka sudah mencapai apa yang mereka inginkan mereka lupa akan janji, tugas serta tanggung jawabnya yang harus mereka jalankan. Bahkan ada beberapa Menteri yang terlalu asik dengan jabatan dan kedudukannya sehingga mereka terlena dan akhirnya terbawa nafsu setan untuk memakan uang rakyat atau korupsi.
Bagaimana Koperasi di Indonesia bisa maju apabila Menteri-menterinya korupsi terus-menerus? Padahal untuk menjadi seorang pemimpin harus dapat berkata jujur dengan apa yang dilakukannya dan dapat memegang amanah yang dititipkan oleh rakyat. Oleh karena itu jika saya menjadi Menteri Koperasi setiap hal yang akan saya lakukan untuk mensejahterakan rakyat akan saya lakukan dengan jujur, terbuka, transparan, ikhlas dan tanpa meminta sanjungan dari rakyat namun rakyat dapat merasakan kemajuan dari Koperasi di Indonesia saat dibawah kepemimpinan saya. Selain itu rakyat juga dapat memantau pekerjaan yang telah saya lakukan karna saya akan terbuka terhadap rakyat, hal ini saya lakukan agar rakyat tidak merasa tertipu dan percaya terhadap pemerintahan.
Karena masalah koperasi di Indonesia tidak jauh dari masalah kurangnya biaya, maka hal kedua yang akan saya lakukan sebagai Menteri Koperasi yaitu memberikan suntikan dana kepada koperasi-koperasi yang sudah ada, tujuannya agar mereka bisa memperbaiki pelayanan dan fasilitas yang selama ini mungkin masih kurang memuaskan dan jauh dari kata sempurna. Sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa di tingkatkan dan tidak ada lagi keluhan-keluhan mengenai pelayanan yang kurang memuaskan, selain itu koperasi yang sudah ada bisa berjalan lebih baik lagi di banding tahun-tahun sebelumnya.
Selain meningkatkan pelayanan dan fasilitas saya juga akan mendirikan badan pengawasan koperasi di tiap-tiap daerah agar koperasi tersebut bisa berjalan dengan baik dan tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan yang sudah sering terjadi saat ini. Selain itu data-data yang di miliki badan pengawasan koperasi tersebut akan menjadi acuan bagi saya (mentri koperasi) untuk merubah dan memperbaiki aturan-aturan atau kebijakan yang sudah ada agar menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya. Dan saya akan menindak secara tegas para anggota ataupun badan yang menyipang dari peraturan yang sudah tertera.
Pelanggaran tersebut akan saya kenakan sanksi berupa teguran dan pemberhentian sebagai anggota koperasi maupun badan yang bersangkutan. Karena menurut saya koperasi di Indonesia kurang di kelola dengan baik sehingga manfaat dari koperasi tersebut tidak di rasakan secara maksimal oleh masyarakat. Maka dari itu saya akan membenahi segala peraturan yang sudah dibuat dan mempertegas sanksi yang akan saya berikan. Agar tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran atau penyimpangan-penyimpangan yang terjadi didalam Koperasi Indonesia.
Selanjutnya hal ke tiga yang akan saya lakukan yaitu menumbuhkan minat generasi muda agar mau ikut serta dalam memajukan Koperasi di Indonesia dan menumbuhkan minat agar mau menjadi anggota koperasi. Apabila generasi muda saja acuh dan tidak memiliki minat untuk ikut andil dalam memajukan Koperasi di Indonesia maka beberapa tahun kedepan Koperasi di Indonesia akan semakin terpuruk dan akan mati karena tidak ada generasi penerusnya. Jadi peran generasi muda sangat berpengaruh juga demi kemajuan Koperasi di Indonesia.
Selain menumbuhkan minat generasi muda saya juga akan memberikan bimbingan secara gratis kepada para pemuda yang ingin menjadi anggota Koperasi agar memiliki bekal yang cukup dan dalam bimbingan tersebut saya akan menerapkan pendidikan agama yang kuat serta pematuhan terhadap peraturan yang berlaku agar para pemuda memiliki ketaatan serta kejujuran agar tidak ada penyimpangan-penyimpangan yang kita takuti. Karena menurut saya penyimpangan-penyimpangan yang sering terjadi di negeri kita ini karena kurangnya pendidikan Agama, sehingga mereka tidak takut untuk berbuat korupsi dan melalikan tugas serta tanggung jawabnya. Jadi dalam bimbingan tersebut saya akan lebih tegas dalam penanaman nilai-nilai agama pada para calon anggota koperasi yang baru. Dan tak lupa saya akan membekalkan para calon anggota dengan keterampilan, dengan bekal tersebut mereka dapat menciptakan barang dagang yang mampu dijual untuk menambah kas Koperasi.
Karna jaman sekarang ini sudah serba teknologi, jadi untuk memasarkan atau mempromosikan barang yang dihasilkan untuk dijual di Koperasi tidaklah sulit. Sekarang banyak sekali media sosial yang dapat membantu kita dalam memasarkan Koperasi maupun produk yang dihasilkan dan mampu menjadi jembatan antara masyarakat. Sehingga memudahkan masyarakat untuk mengenal dan mengetahui Koperasi tersebut, serta dapat mengetahui jasa dan barang apa saja yang di tawarkan didalam Koperasi tersebut. Selain itu koperasi juga dapat membantu para usaha kecil menengah untuk bekerja sama memproduksi produk-produk “home made” yang tentunya berkualiatas dan dengan harga terjangkau.
Ketika ketiga hal tersebut dilakukan saya yakin Koperasi Indonesia akan maju secara perlahan, karna setiap proses yang dijalankan didasari dengan kepercayaan dan kejujuran. Percayalah kerjasama yang didasari dengan kepercayaan dan kejujuran akan membawa kita pada Koperasi di era yang baru. Dan pastinya kementrian akan menjadi pengawal keuangan negara yang sempurna. Saya harap Koperasi dapat lebih baik lagi dari sebelumnya, lebih baik dalam arti kinerjanya. Serta bisa menghidupkan, memajukan dan menjalankan tujuan-tujuan yang telah dibuat. Dapat bersaing dengan badan usaha lainnya yang kini hampir meredupkan nama koperasi, serta dapat terus berkembang tidak seperti sekarang ini yang hanya berdiam diri ditempat bahkan berjalan mundur.
Semoga Menteri-menteri Koperasi yang akan datang akan jauh lebih baik dari sebelumnya dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat serta mampu memajukan Koperasi kearah yang jauh lebih baik lagi. Saya harap menteri-menteri koperasi yang baru juga dapat membenahi segala permasalahan yang terjadi di Indonesia yang bersangkutan dengan Koperasi.

Sumber :

0 komentar:

Posting Komentar