A.
Pengertian etika
Etika berasal dari bahasa
Yunani yaitu ethikos”, yang artinya “timbul dari kebiasaan”. Etika ialah suatu
sesuatu yang di mana dan bagaimana suatu cabang utama filsafat yang mempelajari
suatu nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai suatu standar dan
penilaian moral. Jadi etika ialah suatu kebiasaan tata cara dalam berprilaku
didalam lingkungan masyarakat.
Pengertian etika menurut para ahli :
·
Ahmad Amin
Menurut
Ahmad Amin etika merupakan suatu ilmu yang menjelaskan tentang arti baik dan
buruk serta apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, juga menyatakan sebuah
tujuan yang harus dicapai manusia dalam perbuatannya dan menunjukkan arah untuk
melakukan apa yang seharusnya didilakukan oleh manusia.
·
Aristoteles
Berdasarkan pandangan Aristoteles
etika kedalam dua pengertian yakni: Terminius Technicus & Manner and
Custom. Terminius Technicus ialah etika dipelajari sebagai ilmu pengetahuan
yang mempelajari suatu problema tindakan atau perbuatan manusia. Manner and
custom ialah suatu pembahasan etika yang terkait dengan tata cara & adat
kebiasaan yang melekat dalam kodrat manusia (in herent in human nature) yang
sangat terikat dengan arti “baik & buruk” suatu perilaku, tingkah laku atau
perbuatan manusia.
·
W. J. S.
Poerwadarminto
Pengertian etika merupakan ilmu pengetahuan tentang
asas-asas akhlak atau moral.
·
Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI)
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pengertian
etika adalah ilmu tentang baik dan buruknya perilaku, hak dan kewajiban moral;
sekumpulan asa atau nila-nilai yang berkaitan dengan akhlak; nilai mengenai
benar atau salahnya perbuatan atau perilaku yang dianut masyarakat.
B. Prinsip-prinsip
etika
·
Prinsip
Keindahan
Prinsip
ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap
keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan
dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam
berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih
bersemangat untuk bekerja.
·
Prinsip
Persamaan
Setiap
manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga
muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan,
persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini
melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
·
Prinsip
Kebaikan
Prinsip
ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam
berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan
nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu
orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik,
karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya.
Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat
sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
·
Prinsip
Keadilan
Kemauan
yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya
mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk
bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak
orang lain.
·
Prinsip
Kebebasan
Sebagai
keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan
pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap
manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri
sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu,
setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak
melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan
individu disini diartikan sebagai:
1.
kemampuan
untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan.
2.
kemampuan
yang memungkinkan manusia untuk melaksana-kan pilihannya tersebut.
3.
kemampuan
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
·
Prinsip
Kebenaran
Kebenaran
biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang
logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran
itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat
diterima sebagai suatu kebenaran apa bila belum dapat dibuktikan. Semua prinsip
yang telah diuraikan itu merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan
nilai-nilai etika atau kode etik dalam hubungan antar individu, individu dengan
masyarakat, dengan pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai
aturan hukum yang akan mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi,
instansi pemerintah, dan pegawai harus benar-benar dapat menjamin terciptanya
keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap
orang.
C.
Basis teori etika
·
Etika Teleologi
Teleologi
berasal dari bahasa Yunani yaitu telos yang memiliki arti
tujuan. Dalam hal mengukur baik buruknya suatu tindakan yaitu berdasarkan
tujuan yang akan dicapai atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan dari tidakan
yang telah dilakukan. Dalam tori teleologi terdapat dua aliran, yaitu :
a.
Egoisme etis
Inti
pandangan dari egoisme adalah tindakan dari setiap orang pada dasarnya
bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi dan memajukan diri sendiri.
b.
Utilitarianisme
Berasal
dari bahasa Latin yaitu utilis yang memiliki arti bermanfaat.
Menurut toeri ini, suatu perbuatan memiliki arti baik jika membawa manfaat bagi
seluruh masyarakat ( The greatest happiness of the greatest
number ).
·
Deontologi
Deontologi
berasal dari bahasa Yunani yaitu deon yang memiliki arti
kewajiban. Jika terdapat pertanyaan “Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan
itu harus ditolak karena buruk?”. Maka Deontologi akan menjawab “karena
perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dank arena perbuatan kedua dilarang”.
Pendekatan deontologi sudah diterima oleh agama dan merupakan salah satu teori
etika yang penting.
·
Teori Hak
Dalam
pemikiran moral saat ini, teori hak merupakan pendekatan yang paling banyak
dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori
hak ini merupaka suatu aspek dari teori deontologi karena berkaitan dengan
kewajiban. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia
adalah sama. Oleh karena itu, hak sangat cocok dengan suasana pemikiran
demokratis.
·
Teori Keutamaan
( Virtue )
Dalam
teori keutamaan memandang sikap atau akhlak seseorang. Keutamaan bisa
didefinisikan sebagai disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan
memungkinkan seseorang untuk bertingkah laku baik secara moral. Contoh sifat
yang dilandaskan oleh teori keutamaan yaitu kebijaksanaan, keadilan, suka
bekerja keras dan hidup yang baik.
D.
Egoism
Kata egoisme merupakan istilah yang berasal
dari bahasa Latin yakni ego, yang berasal dari kata Yunani kuno yang masih
digunakan dalam bahasa Yunani modern yang berarti diri atau saya, dan kata
isme, digunakan untuk menunjukkan sistem kepercayaannya.
Egoisme adalah cara untuk mempertahankan dan
meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya sendiri, dan umumnya
memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi seseorang dan pentingnya
intelektual, fisik, sosial dan lainnya. Egoisme ini tidak memandang kepedulian
terhadap orang lain maupun orang banyak pada umumnya dan hanya memikirkan diri
sendiri
Inti pandangan dari Egoisme yaitu tindakan
dari setiap orang pada dasarnya adalah untuk mengejar kepentingan pirbadi dan
memajukan dirinya sendiri. Aristoteles berpenapat bahwa tujuan hidup dan
tindakan setiap manusia adalah untuk mengejar kebahagiannya. Egoisme dianggap
bermoral dan etis karena kebahagiaan dan kepentingan pribadi dalam bentuk
hidup, hak, dan keamanan secara moral dianggap baik dan pantas untuk diupayakan
dan dipertahankan.
0 komentar:
Posting Komentar