Berikut ini adalah pembahasan tentang bagaimana perkermbangan terakhir
dalam etika bisnis dan profesi. Menurut para ahli etika tidak lain adalah
aturan perilaku, adat pergaulan manusia dalam pergaulan antar sesamanya dan
menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Kata Etika sendiri berasal
dari kata “ETHOS” dari bangsa Yunani yang memiliki arti
nilai – nilai, norma – norma, kaidah dan ukuran bagi tingkah laku manusia yang
baik, seperti yang didefinisikan oleh bebrapa ahli sebagai berikut :
§ Drs.
O.P Simorangkir
Etika atau etik sebagai pandangan
manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik
§ Drs.
Sidi. Gajalba dan Sistematika filsafat
Etika adalah teori tentang tingkah laku
perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat
ditentukan oleh akal
§ Drs. H.
Burhanudin Salam
Cabang filsafat yang berbicara mengenai
nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Perkembangan Etika tersebut sudah melewati beberapa fase, yaitu :
1. Etika
Teologis
Pada perkembangan
generasi pengertian pertama, semua sistem etika berasal dari sistem
ajaran agama.Semua agama mempunyai ajaran-ajarannya
sendiri-sendiri tentang nilai-nilai, sikap, dan perilaku yang baik dan buruk
sebagai pegangan hidup bagi para penganutnya.Karena itu, ajaran etika
menyangkut pesan-pesan utama misi keagamaan semua agama, dan semua tokoh agama
atau ulama, pendeta, rahib, monk, dan semua pemimpin agama akrab dengan ajaran
etika itu.Semua rumah ibadah diisi dengan khutbah-khutbah
tentang ajaran moral dan etika keagamaan masing-masing.
Bagi agama-agama yang mempunyai kitab suci, maka materi utama kitab-kitab
suci itu juga adalah soal-soal yang berkaitan dengan etika.Karena itu,
perbincangan mengenai etika seringkali memang tidak dapat dilepas dari
ajaran-ajaran agama. Bahkan dalam Islam dikatakan oleh nabi Muhammad saw bahwa
“Tidaklah aku diutus menjadi Rasul kecuali untuk tujuan memperbaiki akhlaq
manusia”. Inilah misi utama kenabian Muhammad saw.
2. Etika
Ontologis
Dalam perkembangan
kedua, sistem etika itu lama kelamaan juga dijadikan oleh para filosof dan
agamawan sebagai objek kajian ilmiah.Karena filsafat manusia sangat berkembang
pembahasannya mengenai soal-soal etika dan perilaku manusia ini.Karena itu,
pada tingkat perkembangan pengertian yang kedua, etika itu dapat dikatakan
dilihat sebagai objek kajian ilmiah, objek kajian filsafat.Inilah yang saya
namakan sebagai tahap perkembangan yang bersifat ontologis.Etika yang
semula hanya dilihat sebagai doktrin-doktrin ajaran agama, dikembangkan menjadi
‘ethics’ dalam pengertian sebagai ilmu yang mempelajari sistem ajaran moral.
3. Etika
Positivist
Dalam perkembangan
selanjutnya, setidaknya dimulai pada permulaan abad ke 20, orang mulai berpikir
bahwa sistem etika itu tidak cukup hanya dikaji dan dikhutbahkan secara abstrak
dan bersifat umum, tetapi diidealkan agar ditulis secara konkrit dan bersifat
operasional. Kesadaran mengenai pentingnya penulisan dalam suatu bentuk
kodifikasi ini dapat dibandingkan dengan perkembangan sejarah yang pernah
dialami oleh sistem hukum pada abad ke-10 di zaman khalifah Harun Al-Rasyid
atau dengan muncul pandangan filsafat Posivisme Auguste Comte pada abad ke 18
yang turut mempengaruhi pengertian modern tentang hukum positif.
Dalam perkembangan
generasi ketiga ini, mulai diidealkan terbentuknya sistem kode etika di pelbagai
bidang organisasi profesi dan organisasi-organisasi publik. Bahkan sejak lama
sudah banyak di antara organisasi-organisasi kemasyarakatan ataupun
organisasi-organisasi profesi di Indonesia sendiri, seperti Ikatan Dokter
Indonesia, dan lain-lain yang sudah sejak dulu mempunyai naskah Kode Etik
Profesi. Dewasa ini, semua partai politik juga mempunyai kode etik kepengurusan
dan keanggotaan.Pegawai Negeri Sipil juga memiliki kode etika PNS.Inilah taraf
perkembangan positivist tentang sistem etika dalam kehidupan publik.Namun, hampir semua kode etik yang dikenal dewasa
ini, hanya bersifat proforma.Adanya dan tiadanya tidak ada bedanya.Karena itu,
sekarang tiba saatnya berkembang kesadaran baru bahwa kode etika-kode etika
yang sudah ada itu harus dijalankan dan ditegakkan sebagaimana mestinya.
4. Etika
Fungsional Tertutup
Tahap perkembangan
generasi pengertian etika yang terakhir itulah yang saya namakan sebagai tahap
fungsional, yaitu bahwa infra-struktur kode etika itu disadari harus
difungsikan dan ditegakkan dengan sebaik-baiknya dalam praktik kehidupan
bersama. Untuk itu, diperlukan infra-struktur yang mencakup instrumen aturan
kode etik dan perangkat kelembagaan penegaknya, sehingga sistem etika itu dapat
diharapkan benar-benar bersifat fungsional. Dimana-mana di seluruh dunia, mulai
muncul kesadaran yang luas untuk membangun infra struktur etik ini di
lingkungan jabatan-jabatan publik. Bahkan pada tahun 1996, Sidang Umum PBB
merekomendasikan agar semua negara anggota membangun apa yang dinamakan “ethics
infra-structure in public offices” yang mencakup pengertian kode etik dan
lembaga penegak kode etik.
Itu juga sebabnya maka
di Eropa, di Amerika, dan negara-negara lain di seluruh penjuru dunia
mengembangkan sistem kode etik dan komisi penegak kode etik itu. Tidak
terkecuali kita di Indonesia juga mengadopsi ide itu dengan membentuk Komisi
Yudisial yang dirumuskan dalam Pasal 24B UUD 1945 dalam rangka Perubahan Ketiga
UUD 1945 pada tahun 2001. Bersamaan dengan itu, kita juga membentuk Badan
Kehormatan DPR, dan Badan Kehormatan DPD, dan lain-lain untuk maksud membangun
sistem etika bernegara. Pada tahun 2001, MPR-RI juga mengesahkan Ketetapan MPR
No. VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
5. Etika
Fungsional Terbuka
Namun demikian,
menurut Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu 2012-2017 ini, semua
infra-struktur kode etik dan sistem kelembagaan penegakan etika tersebut di
atas dapat dikatakan sama sekali belum dikonstruksikan sebagai suatu sistem
peradilan etika yang bersifat independen dan terbuka sebagaimana layaknya
sistem peradilan modern. Persoalan etika untuk sebagian masih dipandang sebagai
masalah private yang tidak semestinya diperiksa secara terbuka. Karena itu,
semua lembaga atau majelis penegak kode etika selalu bekerja secara tertutup
dan dianggap sebagai mekanisme kerja yang bersifat internal di tiap-tiap
organisasi atau lingkungan jabatan-jabatan publik yang terkait. Keseluruhan
proses penegakan etika itu selama ini memang tidak dan belum didesain sebagai
suatu proses peradilan yang bersifat independen dan terbuka.
Etika dalam dunia
bisnis diperlukan untuk menjaga hubungan baik dan fairness dalam dunia bisnis.
Etika bisnis mencapai status ilmiah dan akademis dengan identitas sendiri,
pertama kali timbul di amerika srikat pada tahun 1970-an. Untuk memahami
perkembangan etika bisnis De George membedakannya
kepada lima periode
1) Situasi
Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani
lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam
negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus
diatur. Pada masa ini masalah moral disekitar ekonomi dan bisnis disoroti dari
sudut pandang teologi.
2) Masa
Peralihan: tahun 1960-an
Pada saat ini terjadi perkembangan baru yang dapat disebut sbagai prsiapan
langsung bagi timbulnya etika bisnis. Ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan
otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis),
penolakan terhadap establishment (kemapanan).. Pada saat ini juga timbul anti
konsumerisme. Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya
manajemen, yaitu dengan memasukan mata kuliah baru ke dalam kurikulum dengan
nama busines and society and coorporate sosial responsibility, walaupun masih
menggunakan pendekatan keilmuan yang beragam minus etika filosofis.
3) Etika
Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
Terdapat dua faktor yang mendorong kelahiran etika bisnis pada tahun 1970-an
yaitu: sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di
sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas
krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis
terjadinya krisis moral yang dialami oleh dunia bisnis.
Pada saat ini mereka bekerja sama khususnya dengan ahli ekonomi dan manejemen dalam meneruskan tendensi etika terapan. Norman E. Bowie menyebutkan bahwa kelahiran etika bisnis ini disebabkan adanya kerjasama interdisipliner, yaitu pada konferesi perdana tentang etika bisnis yang diselanggarakan di universitas Kansas oleh philosophi Departemen bersama colledge of business pada bulan November 1974.
terjadinya krisis moral yang dialami oleh dunia bisnis.
Pada saat ini mereka bekerja sama khususnya dengan ahli ekonomi dan manejemen dalam meneruskan tendensi etika terapan. Norman E. Bowie menyebutkan bahwa kelahiran etika bisnis ini disebabkan adanya kerjasama interdisipliner, yaitu pada konferesi perdana tentang etika bisnis yang diselanggarakan di universitas Kansas oleh philosophi Departemen bersama colledge of business pada bulan November 1974.
4) Etika
Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
Di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira
10 tahun kemudian. Hal ini pertama-tama ditandai dengan semakin banyaknya
perguruan tinggi di Eropa Barat yang mencantumkan mata kuliah etika bisnis.
Pada taun1987 didirkan pula European Ethics Nwork (EBEN) yang bertujuan menjadi
forum pertemuan antara akademisi dari universitas, sekolah bisnis, para
pengusaha dan wakil-wakil dari organisasi nasional dan nternasional.
5) Etika
Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.Di indonesia sendiri pada beberapa perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika bisnis. Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia) di jakarta.
Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.Di indonesia sendiri pada beberapa perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika bisnis. Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia) di jakarta.